This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Minggu, 14 Desember 2014

Surat Pengaduan di KOMNAS HAM Terkait Kasus Paniai


IKATAN PELAJAR DAN MAHASISWA PANIAI (IPMAPAN) SE- JAWA
Sekretariat : Yamewa Paniai - Jakarta, Contak Person :-

No           : -                            
Perihal     : Surat Pengaduan
Lampiran : Foto satu lembar

Kepada 

Yth: Komnas HAM

         Di

     Jakarta

Kasus Penembakan Terhadap Warga Sipil Di Kabupaten Paniai

Kronologis 

       I.        Awal pembantaian penembakan terhadap warga sipil. Hari Minggu 07 Desember pukul 22.00 malam waktu Paniai di sebuah posko natal terjadi penikaman dan penembakan terhadap seorang anak berumur 12 tahun. Keberadaan posko di pinggir jalan raya Enarotali – Madi tepatnya di bukit Togokotu Kampung Ipakiyee, Distrik Paniai Timur. 

Pada saat itu, di posko natal dijaga oleh tiga orang anak laki-laki berumur 12 tahun. Tidak lama kemudian sebuah mobil patroli milik Arvita 753 dari arah Enarotali menuju Madi tanpa menyalahkan lampu. Sejak itu, mereka menegur sebagai tanda peringatan. Kata mereka, "Woee, kalau jalan malam itu harus nyalahkan lampu". Anggota TNI 753 yang sedang berpatroli tak menerima ungkapan tersebut, mereka menuruni mobil dan mengejek dengan kata – kata sara yaitu disini tidak ada “Tuhan Yesus dan Bunda Maria”, bahkan seorang anak dipukuli dengan popor senjata mengakibatkan anak itu jatu pingsan  sedangkan dua orang rekannya melarikan dari posko natal.


    II.           Hari Senin 8 Desember 2014, Pihak keluarga korban tidak menerima kejadian penganiayaan tersebut. Kemudian warga Ipakiyee hendak  melakukan aksi damai ke kantor Polres Madi Paniai. Dalam perjalanan mereka dihadang oleh aparat keamanan Polri dan Brimob, kemudian pihak keluarga korban memutuskan aksi damai dilakukan di depan kantor Polsek dan Koramil di Enarotali. Awalnya keluarga korban mulai berkumpul di lapangan Karel Gobay sambil waita/yel-yel untuk meminta agar aparat segera bertanggungjawab atas kasus pemukulan terhadap anak dibawah umur.

Tidak tegah - tegah  " dari  kantor Polsek dan kantor  Koramil : 

Aparat gabungan TNI dan Polri langsung mengambil tindakan repreisif dengan melakukan tembakan secara brutal ke arah pelajar yang hendak pergi ke sekolah. 

Setelah itu, TNI dan POLRI melakukan penembakan  ke arah warga yang sedang berkumpul di lokasi Lapangan Karel Gobay

Seharusnya pihak Polri dan TNI harus terlebih dahulu mengambil langkah-langkah yang bijak berupa negosiasi bukan asal main tembak. Dalam insiden itu 5 orang siswa telah ditembak mati dan 17 lainnya  luka kritis di rawat di RSUD Paniai. 

Berikut Identitas korban sebagai berikut:

Para pelajar yang tewas tertembak adalah:

  1.  Simon Degei berusia 18 tahun. Ia sekolah di SMA Negeri 1 Paniai Timur dan saat ini berada di Kelas III. Ia ditembak mati di tempat kejadian dan saat ini masih dijejer bersama mayat lainnya di lapangan sepak bola Karel Gobay.
  2. Otianus Gobai. Ia berusia 18 tahun. Otianus siswa SMA Negeri 1 Paniai Timur, Kelas III, mengenakan baju sekolah, Osis. Ia ditembak mati di tempat.
  3. Alfius Youw berusia 17 tahun. Ia juga adalah siswa SMA Negeri 1 Paniai Timur, Kelas III. Tampak di foto, dia mengenakan baju olahraga biru. Sama dengan tiga lainnya, ia ditembak mati di tempat.
  4. Yulian Yeimo berusia 17 tahun. Ia belajar di SMA Negeri 1 Paniai Timur. Saat ini berada di kelas I. Ia meninggal di RSUD Paniai.
  5.  Abia Gobay berumur 17 tahun. Ia juga siswa SMA Negeri 1 Paniai Timur. Seperti 3 rekan lainnya, ia berada di Kelas III. Abia ditemukan tewas ditembak di Kampung Kogekotu, sebelah lapangan terbang, sekitar 400 meter dari Kantor Polsek Enarotali. Mayat Abia Gobay telah dibawa pergi ke rumah oleh keluarga.

b.    Luka berat (kena timah panas)

Berikut nama-nama mereka:


  1. Oni Yeimo (Pemuda) dirawat di RSUD Paniai di Madi.
  2. Yulian Mote (25 tahun, PNS) dirawat di RSUD Paniai di Madi.
  3. Oktovianus Gobay (Siswa SMP Kelas I) dirawat di RSUD Paniai di Madi.
  4. Noak Gobai (Mahasiswa di STIKIP Semester V) dirawat di RSUD Paniai.
  5. Bernadus Magai Yogi (Siswa SD kelas IV) dirawat di RSUD Paniai di Madi.
  6. Akulian Degey (Siswa SMP kelas 1) dirawat di RSUD Paniai di Madi.
  7. Agusta Degey (28 tahun, Ibu Rumah Tangga) dirawat di RSUD.
  8. Andarias Dogopia (Pemuda) dirawat di RSUD Paniai di Madi
  9.  Abernadus Bunai (Siswa SD kelas IV) dirawat di RSUD Paniai di Madi
  10. Neles Gobay (PNS) dirawat di RSUD Paniai di Madi.
  11. Jerry Gobay (Siswa SD kelas V) dirawat di RSUD Paniai di Madi.
  12. Marice Yogi (52 tahun, Ibu Rumah Tangga) dirawat di RSUD Paniai di Madi.
  13. Oktovianus Gobay (Siswa SD kelas V) dirawat di RSUD Paniai di Madi.
  14. Yulian Tobai (Satpam RSUD) dirawat di RSUD Paniai di Madi, kritis.
  15. Yuliana Edoway (Ibu Rumah Tangga) dirawat di RSUD Paniai di Madi
  16. Jermias Kayame (48 tahun, Kepala Kampung Awabutu) dirawat di RSUD.
  17. Selpi Dogopia (34 tahun).

Tuju belas ( 17 ) pasien korban penembahkan diatas telah di rawat  di RSUD Madi - Paniai.  Dokter Yosua yang juga adalah kepala ruang IGD RSUD Paniai didampingi dr. Hendra Salmen Menda selaku Dokter Umum membenarkan ada luka bekas tembakan peluru senjata. 

Dengan ini, kami yang tegabung dalam pelajar dan mahasiswa/i Paniai se- Jawa mengajukan pengaduan di KOMNAS HAM  Jakarta untuk :  

SSegera Investigasi dan memeriksa komandan Timsus 753 Enarotali, Kapolres, Danpos Brimob secara independent, untuk memastikan anggotanya yang terlibat dalam kejadian penembakan ini dan memproses secara hukum dan terbuka pelaku penembakan ini dan dihukum seberat-beratnya.



                                                                                           Jakarta, 9 Desember 2014