Pangan merupakan istilah yang amat
penting bagi pertanian karena secara hakiki pangan merupakan sala – satu kebutuhan
paling mendasar dalam pemenuhan aspirasi humanistik. Masalah konsumsi pangan
dan pemenuhannya akan tetap merupakan agenda penting dalam pembangunan ekonomi
di suatu Negara. Status konsumsi pangan
penduduk sering dipakai sebagai sala-satu indicator tingkat kesejateraan
masyarakat. Krisis penyediaan pangan akan menjadi masalah yang sangat sensitif dalam
dinamika kehidupan sosial–politik. Oleh karena itu, mendiskusikan topik ketahan
pangan menjadi sangat penting.
Ketahanan pangan bagi suatu negara
merupakan hal yang sangat penting, terutama bagi negara yang mempunyai jumlah
penduduk sangat banyak seperti Indonesia. Jumlah penduduk Indonesia diperkirakan
mencapai 220 juta jiwa pada tahun 2020 dan diproyekasikan 270 juta jiwa pada
tahun 2020. Pengalaman sejarah pembangunan Indonesia menunjukan bahwa masalah
ketahanan pangan sangat erat kaitannya dengan stabilitas ekonomi (khusunya inflasi), biaya produksi ekonomi
agregat (biaya hidup), dan stabilitas politik nasional. Oleh karena itu,
ketahanan pangan menjadi syarat mutlak bagi penyelenggaraan pembangunan
nasional.
Peningkatan jumlah penduduk juga merupakan
sala–satu faktor ketidaksetaraan pangannya untuk mencukupi kebutuhan
penduduknya. Kasus seperti di Indonesia, semakin hari semakin meningkat jumlah
penduduk merupakan kasus yang sangat serius untuk menaangani masalah pangannya.
Namun demikian kemerosotan kekayaan alam seperti lahan pertanian akibat alifungsikan
menjadikan perumahan. Terjadilah ketergantungan pangan terhadap negara-negara
lain.
Akankah ketergantungan pangan/ imfor pangan menjamin ketahanan pangan?. Pembangunan nasional “pangan” pemerintah
pusat telah membangun pengalihan lahan pertanian di lokasi baru seperti Merauke,
Papua, menjamin kasus kelaparan disana. Tak ada tanda–tanda untuk menjamin
kasus kelaparan menyebabkan kematian ini. Padahal konsep ketahanan pangan mencakup
ketersediaan yang memadai mengandung arti bahwa secara rata- rata pangan harus
tersedia dalam jumlah yang mampu memenuhi kebutuhan konsumsi. Nampak adanya kepentingan
agribisnis kelas ekonomi menengah atas dan para penguasa namun swasembada pangan
bertujuan menjamin masyarakat kecil.
Stabilitaas merujuk pada kemungkinan
bahwa pada situasi yang sesulit apa pun
(misalnya, pada musim paceklik), konsumsi pangan tidak akan jatu di bawah
kebutuhan gizi yang dianjurkan. Sementara itu, akses mengacu pada fakta bahwa
masih banyak masyarakat yang mengalami kelaparan karena ketiadaan sumber daya
untuk memproduksi pangan atau ketidakmampuan untuk membeli pangan sesuai
kebutuhan. Jadi, determinan utama dari ketahanan pangan adalah daya beli atau
pendapatan memadai untuk memenuhi biaya hidup.
Swasembada pangan tidak menjamin
kebutuhan hidup masyarakat lokal, maka pembangunan daerah setiap kota terus ditingkatkan
untuk menjamin kebutuhan hidup
masyarakatnya melalui berbagai cara. Sala- satu cara menjaga kelaparan disuatu
tempat pentingnya membangun pangan alternatif. Pentingnya pangan alternatif untuk
mengurangi input pangan dari luar. Input luar meningkat, masyarakat setempat
berali profesi menjadi ketergantungan hidup/ malas kerja.
Melihat dari sisi kualitas dan
kuantitas “ pangan input tidak menjamin dengan baik beras RASKIN misalnya pangan
pokok masyarakat Indonesia. Sayangnya subsidi impor beras ini, kualitas lebih
rendah dan tidak layak dikonsumsi bagi manusia. Kemananan dan ketahanan pangan tidak diperhatikannya. Semoga ketahanan pangan sebagai kondisi
terpenuhinya pangan bagi rumah tangga yang tercermin dari tersedianya pangan
yang cukup dalam jumlah, mutu, aman merata dan terjangkau.