Senin, 24 Oktober 2011

KASUS-KASUS PENYITAAN TANAH DAN PERAMPASAN TANAH DI KOTA NABIRE PAPUA

    


Semakin meningkat masalah  pembebasan  Papua Barat untuk memisahkan diri menjadi sebuah negara tersendiri. Banyak hal yang lakukan negara indoneisa terhadap masyarakat sipil papua dengan tujuan  menghabiskan etnis bangsa papua, dan hal lain juga masalah ekonomi. 
    Banyak orang menganggap adalah politik pertanian hal sederhana. Masalah tersebut yang berhadapan adalah masyarakat dengan masyarakat, masyarakat dengan pemerintah, masyarakat dengan sekelompok kapitalisme dan masyarakat Sipil dengan masyarakat transmigrasi. Masalah tanah banyak menagkibatkan korban nayawa.
    Dari tahun ke tahun masyarakat sipil Nabire mengalami banyak  kasus-kasus pertanian dan Agraria. Pemerintah setempat tidak memperhatikan kasus - kasus dengan baik dan masyarakat menjadi penonton dan pengemis diatas negerinya sendiri. 
    Selama ini banyak orang papua menyuarakan tentang kasus - kasus genosida


,pembunuhan,pemerkosaan,ketidakadilan,pelanggaran HAM, kontak senjata . Selain kasus diatas masalah agraria adalah masalah pelik  yang  musti selesaikan oleh pihak netral. Pada bulan agustus 2011 masyarakat sipil Nabire menceritakan perampasan tanah oleh oknum TNI. Pada saat itu simpulkan cerita bahwa ini merupakan sebuah penjajahan. Inti cerita adalah adalah masyarakat sipil Nabire melepaskan tanah secara keterpaksaan.
  
   Kasus –kasus pertanian  di kabupaten Nabire adalah sebagai berikut :
  • Perampasan Hak Perkebunan kelapa sawit kecamatan Wanggar
  • Perampasan  Tanah kebun Petani
  • Pemasukan Perusahan baru 
  • Pembuatan sertifikat tanah tidak sah
Perampasan Hak Perkebunan Kelapa sawit Kecamatan Wanggar.
 PT.perusahan Kayu suda lama masuk di daerah nabire tujuan untuk menghabiskan kekayaan alam hutan papua melalui ILEGALLOGING.  Selain itu Perusahan tersebut ingin menguasai kota nabire secara diam – diam mengambil alih perkebunan kelapa sawit menjadi milik pribadi. Tanpa sepengetahuan masyarakat sipil nabire. PT.Perusahan Kayu mengurus sertifikat tanah, Surat ijin tanah dikantor Agraria kabupaten nabire, Provinsi dan Negara. PT.Perusahan Kayu menjadi penguasa di tanah nabire dengan  monopoli  menjadi penguasa pertama di kota nabire mengurus sumber kekayaan alam  daerah nabire.
Evolusi tanah merupakan tanah  pernah mengelolah  secara tradisi dan suda ada  sebelum PT.Perusahan kayu masuk artinya tanah Adat. Revolusi pertanian jaman demi jaman dan tahap demi tahap masytarakat sipil yang mendiami lokasi tersebut dengan mengikuti perkembangan sesuai jaman menerima perkebunan kelapa sawit dengan baik sebagaimana integritas harus di pertegukan.
-       PT.Perusahan Kayu sebelum Peradaban manusia  sejarah dan  juga prasejarah  pernah ada  di papua?
-    Apakah lokasi perkebunan kelapa sawit milik pemerintah swasta termasuk PT.Perusahan Kayu sesuai UU NO.33 Ayat 3 . (Hutan dan kekayaan alam di kuasai oleh negara) ataukah Tanah adat sesuai UU.
Proyek besar yang di lakukan oleh pemerintah indonesia untuk menguasai kekayaan alam dan menguras habis-habisan sumber ekonomi baik dari pertanian,perikanan,kehutanan dan peternakan. Masyarakat sipil dijadikan sebagai penontong ekonomi dari tanah leluhurnya. Masayarakat sipil pernah aksi di kantor DPR nabire untuk menghentikan dan menggugat PT.Perusahan - perusahan yang memonopoli kekayaan sumber daya alam dan menjadi pemilik tuan tanah diatas tanah orang.

Perampasan Hak ulayat Tanah Pertanian Gurem oleh Anggota TNI.
     Masyarakat nabire 98 % petani ekonomi kelas menengah bawah masih dalam kehidupan berburu, artinya masih belum melangkah perkembangan jaman dengan perkembangan industri. Beberapa waktu belakangan ini masyarakat sipil banyak berkeliaran di tengah kota mengalami krisis kehidupan membuat muncul dampak negatif bagi masyarakat . Hasil survei dalam minggu ini tanggal 28 september – 1 agustus kunjungan setiap kecamatan di nabire menandakan bahwah tenaga kerja petani mengurangi dan semakin meningkat penganguran di tingkat  kalangan masyarakat sipil.
Mengapa kehidupan masyarakat sipil nabire mengalami krisis kehidupan dengan meningkat kekurangan gizi buruk .Ikuti penjelasan perampasan hak ulayat tanah petani gurem di bawah ini.
Data survai kegagalan bertanam petani gurem adalah :
-          Pembudidayaan sapi tidak teratur.
Dalam survai ini pemilik ternak adalah Kepala tentara yonif 753 dengan pemeliharaan ternak secara kasar artinya dibebaskan untuk mencari makanan ternak di kebun – kebun pemilik masyarakat sipil.Penghancuran tanaman –tanaman hortikultura pemilik masayarakat dengan sistim pemeliharaan paksaan tersebut. Anggota tentara tidak punya perumahan sapi yang  jelas  danjuga tempat budidaya ternak yang jelas kebun – kebun petani jadikan tempat sasaran dan hancur tempat pemeliharan ternak. Dengan demikian masyarakat terpaksa meninggalkan kebun karena tanahnya tandus. Masyarakat setempat protes terhadap kelakuan buruk yang di lakukan anggota yonif 753 terhadap masyarakat tetapi anggota tentara di tudu dengan senjata keluarkan peluru. Akhirnya tanah menjadi milik tentara dan dibangun bangunan rumah hotel,kos-kosan. (Kampung : Grimulyo).
-          Masayarakat Sipil Meninggal dari Kebun
Kebanyakan masyarakat setempat memiliki kebun di SP – SP dan di hutang belantara. Masayarakat pribumi tiba-tiba meninggal dari kebun- kebun saat kerja untuk mencari nafka hidup mereka dengan tidak ketahuan pelaku pembunuhan. Pelaku adalah tentara. Mengapa karena dua cara yang di gunakan oleh pihak tentara yaitu langsung kontak senjata dan sistim penikaman. Masayarakat setempat terganggu fisikologi maka meninggalkan kebun dan tanah di kuasai oleh masyarakat transmigrasi menjadi pemilik tanah papua.    (Saksi mata : Guru SD Anselmus Yogi).
 Dengan adanya program tansmigrasi untuk pertumbuhan penduduk populasi manusia khusunya kota nabire semakin meningkat, dengan kelanjutan berdasarkan pasokan kekuasan tanah pertanian,memberikan pemekaran  dari generasi demi generasi yang secara berkelanjutan untuk keluarga-keluarga baru kerentetan tanah baru.Tidak terpisahkannya masyarakat sipil nabire secara  keseluruhan memakai tanam-menanam adalah sistem gurem atau berpindah-pinda tempat dan berproduksi bagi ekonomi pertanian semakin kecil.
    Masyarakat setempat dengan berbagai tuduhan yang dilakukan oleh pihak TNI adalah sala- satu bentuk penindasan menuju genosida Daerah Operasi Militer (DOM) melalui perampasan-perampasan hak milik masyarakat sipil. Politik halus yang di lakukan oleh pihak TNI adalah sala - satu penindasan yang luar biasa yang di lakukan melalui perampasan hak milik masayarakat.
      Pertanyaan: Apakah masayarakat malas kerja?
Jawaban : Tidak ,Perbandingan pada tahun 2000, dipasar-pasar lokal di nabire mempunyai pasar tanaman hasil panen hortikultura banyak. Kini dalam tiga tahun belakangan ini survai di pasar suda mengurang  jualan hasil hortikultura tanaman sayuran maupun buah-buahan di pasaran.
Gambar diatas adalah sala-satu contoh kecil harga pemasaran satu tumpuk di pasar kalibobo mencpai Rp 1000 (sepuluh ribu rupiah) itulah krisis kekurangan pertanaman produk hortikultura dan kekurangan Gizi dan semakin hari manusia papua punah. Disini saya bukan menjelaskan Agribisnis tetapi dengan adanya operasi militer daerah  nabire maka masayarakat setempat hidup menggantungkan beras yang di impor karena trauma pembunuhan beroperasi dikebun-kebun pelaku penembakan tidak ketahui.
       Karakteristik sturuktur lapisan tanah menentukan bahwa nabire merupakan sala-satu daerah penghasil utama produk hortikultura maupun Perkebunan. Hasil survai tanaman khas daerah yang bisa tumbuh dan bisa menahan terhadap hama dan penyakit tanaman.
      Dari data ini kita simpulkan bahwa masayarakat nabire bisa merdeka ekonomi melalui pertanian. Data survai kali ini merupakan Memperjuangkan hak-hak pertanian yang menguasai oleh negara penjajahan dan ingin menguasai perekonomian di tengah krisis politik otonomi khusus. Sala –satu penjajahan lain adalah beras raskin inilah membunuh karakter  dan sumber tenaga kerja. Manusia bisa hidup tanpa beras. Karbohidrat bagi orang papua adalah ubi jalar.
    Dari Kasus ini simpulkan pula juga bahwa masyarakat nabire hidup di bawah tekanan dan trauma tuduhan penembahkan dan pembunuhan di kebun- kebun. Dalam mata pencarian keuangan mereka mengalami krisis untuk menghidupi kehidupan keluarga mereka dan juga membiayai anaknya melanjutkan pendidikan. Masyarakat hidup di bawah penajajahan oleh negara indonesia dan ekonomi masyarakat pun semakin hari semakin melemah.
Pemerintah daerah harus bertanggung jawab karena masyarakat hidup di bawah naungan pemerintahan setempat. Pembungkaman kasus tersebut dari kantor agraria seruan hati dari masyarakat selamat menikmati di tanah orang.
Siapa pemilik tanah ?
     Kantor Agraria kabupaten nabire bebas memberikan surat sertifikat tanah kepada   masyarakat transmigrasi dan anggota tentara. Fakta data hasil survai pemilik tanah masih kuno artinya belum memberikan kebebasan untuk mengurus surat sertifikat,masyarkat menganggap bawah tanah nabire adalah tanah adat. Semua tanah kosong di kabupaten nabire dikuasai oleh pendatang suda memiliki sertifikat tanah. Inilah yang harus di pertanyaan kembali. Ini adalah sala –satu awal munculnya konflik horizontal antara masyarakat sipil dan masyarakat transmigrasi.
     Pemerintah setempat harus tanggapi serius karena generasi  anak muda papua kedepan akan penontong diatas negerinya sendiri.  Kasus- kasus tersebut harus dipertegukan kebenaran,keadilan dalam integritas menuju tanah papua tanah damai.
    Slogan  di pasang dimana –mana yaitu tanah papua tanah damai merupakan kesepakatan antara kedua pihak pemerintah indonesia dengan masyarakat papua dengan politik menuju semua manusia hidup damai. Kasus – kasus diatas merupakan melanggar pelanggaran hak asasi manusia (HAM) melalui pertanahan. Sejarah peradaban manusia mengatakan bahwa di bumi ini Tuhan menciptakan populasi manusia berdasarkan suku dan bangsa. Letak geografis merupakan pembatasan antara pulau – pulau dan laut . Semakin meningkat populasi manusia dan semakin membawah banyak permasalahan dalam kehidupan dibumi.
  Indonesia pernah dijajah oleh negara belanda untuk menguras rempa yang disebut kerja RODI (sistim tanam Paksa).Di papua  khususnya masyarakat sipil nabire mengalami hal yang serupa melalui penjajahan politik pertanian. 
 " INdonesia Stop Penjajahan  petani kecil di kampung Dusun Papua "
 
Keadilan tetap adil dan kebenaran tetap benar.
                  "Salam berjuang Politik marxisme"

0 komentar:

Posting Komentar